Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Nikomas Gemilang Pastikan Karyawan yang Setuju Mengundurkan Diri Dapat Haknya

image-gnews
PT Nikomas Gemilang. kob.id
PT Nikomas Gemilang. kob.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Nikomas Gemilang memastikan akan memenuhi seluruh kewajiban kepada karyawan yang menerima tawaran pengunduran diri sukarela. Sebelumnya perusahaan menawarkan hal tersebut kepada 1.600 karyawannya. 

Manajemen pabrik sepatu olah raga itu memastikan semua kewajiban perusahaan akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca: Bukan PHK, Produsen Sepatu di Serang Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela ke 1.600 Karyawan

Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi menyebutkan, tiap karyawan yang memutuskan untuk berhenti mengikuti penawaran perusahaan akan mendapat hak sesuai dengan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“PT Nikomas Gemilang memastikan semua hak karyawan yang melaksanakan program pengunduran diri sukarela dibayarkan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama,” kata Danang melalui keterangan pers, Kamis 12 Januari 2023.

“Semoga PT Nikomas Gemilang dapat mengatasi kesulitan selama ini dan bangkit,” ujar Danang.

Dalam  pasal 156 Undang-undang tentang Ketenagakerjaan disebutkan, “Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak yang seharusnya diterima.”

Ketiga kewajiban pengusaha itu harus dibayarkan kepada pekerja yang terkena pemangkasan dihitung dari masa kerja mulai dari kurang dari satu tahun hingga 24 tahun atau lebih. Berikutnya, uang penggantian hak mulai dari cuti tahunan yang belum diambil, biaya atau ongkos pulang pekerja dan keluarganya ke tempat dimana pekerja diterima kerja hingga penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT Nikomas Gemilang yang memproduksi sepatu olahraga seperti Nike, Adidas dan Puma itu telah mengumumkan akan mengurangi jumlah karyawannya dengan menawarkan paket pengunduran diri sebanyak 1.600 orang secara sukarela.

Pengunduran diri, bukan PHK 

Soal ini, Anggota Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Anton Supit memastikan yang dilakukan perusahaan bukanlah pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Ia juga menjelaskan alasan di balik perusahaan menawarkan karyawannya mundur dari pekerjaannya. Hal ini tak lepas dari perusahaan yang mengandalkan pasar ekspor dan kini tengah mengalami kemerosotan permintaan.

"Sejak pertengahan tahun lalu sudah ada sinyal permintaan pasar dunia itu khususnya Amerika dan Uni Eropa itu menurun drastis," kata Anton ketika dihubungi.

Tak tanggung-tanggung, penurunan permintaan pasar itu bahkan bisa mencapai rata-rata 50 persen. "Kenapa rata-rata, karena tidak semua pabrik, ada yang tidak sampai bahkan ada yang lebih dari 50 persen," tutur Anton.

Baca juga: Berkaca Kasus PT Nikomas Gemilang, Apindo Kembali Singgung Aturan No Work No Pay

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

11 jam lalu

Logo sepatu Bata. dok.Bata
Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.


Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

1 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Pabrik sepatu Bata di Purwakarta tutup karena merugi. Bata pernah menjadi salah satu industri sepatu terbesar di dalam negeri.


Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

Suasana pekerja dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

PT Sepatu Bata resmi menutup pabriknya di Purwakarta yang telah dibangun sejak 1994. Pabrik ditutup imbas kerugian dan tantangan industri.


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

9 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

10 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

10 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.


Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

11 hari lalu

Ilustrasi sepatu hak tinggi/high heels. Shutterstock.com
Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

Tak selalu bikin pegal dan menyiksa, berikut beberapa potensi dampak positif terkait pemakaian sepatu hak tinggi menurut podiatris.


Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

11 hari lalu

Ilustrasi mesin cuci. Shutterstock
Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

Pakar menjelaskan apa saja yang sebaiknya tak dimasukkan ke dalam mesin cuci karena bisa memperpendek masa pakai peralatan rumah tangga ini.